Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Atas dasar Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan uang (finansial) terbatas.
Demikian pula berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk memenuhi amanat Konstitusi RI 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tsb UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Non Regular Course Program Itkj ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan uang (finansial) terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau S-2 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan.
2. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
❦
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❦
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
❦
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❦
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya kuliah di P2K UNKRIS Jakarta bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu studinya.
Sekalipun demikian, UNKRIS Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat di dlm membayar biaya kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, agar dana/biaya pendidikannya bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh jurusannya.
Mahasiswa yang kerja dengan sistem penggantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan bermutu tinggi dgn mensinkronkan Non Regular Course Program Itkj serta Program Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dengan sistem penggantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dengan metode tertentu.
Mahasiswa dengan kesibukan aktifitas berkarir tetap dapat tepat waktu sebagaimana masa studinya dalam menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain berlandaskan Sistem SKS yang diselenggarakan secara profesional serta pantas utk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai.
Paling dipercaya dan terbaik dalam penyelenggaraan Non Regular Course Program Itkj, karena sudah mengikuti dua persyaratan mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
Diselenggarakan berdasarkan tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dsb).
Diselenggarakan berdasarkan semua peraturan undang2 yang berlaku (sudah selaras dgn norma akademik).
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Non Regular Course Program Itkj di Universitas Krisnadwipayana Jakarta ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; di dlm menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya. . . . . ➡ lihat lengkap
Mahasiswa (peserta studi) Program Perkuliahan Karyawan di ITKJ ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan/keuangan, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan ITKJ. . . . . ➡ lihat semua
UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
⊘ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Non Regular Course Program Itkj (P2K) maupun Program Reguler memperoleh mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Non Regular Course Program Itkj Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana jurusannya, yang dapat menaikkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup membuat jalan keluar masalah beserta menaikkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Course Program Itkj (P2K) serta Program Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Non Regular Course Program Itkj yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat semua
Tagged: non, regular, course, program, itkj, usm, indonesia, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, regular course program, universitas krisnadwipayana jakarta, undang undang, no, 20 tahun 23, tentang sisdiknas, bahwa, mahasiswa baru online, website sms, whatsapp, via, seluruh jurusannya, mahasiswa kerja, sistem, senantiasa belajar dlm, menangani tiap, akademik, transkrip nilai non, regular course